Kamis, 22 November 2018

Pengaruh Berita Hoax dalam Kehidupan Bermasyarakat

Tags

METI NURHAYATI

Image result for logo gunadarma

Pengaruh HOAX bagi Kehidupan Masyarakat

Disusun Oleh :
Aditya Akram                                           10118184
Anggara Pahridar                                      10118833
Marcelus Crystian                                    13118964
Irianto Mauduta                                         13118386
Muhammad Nabil Ramadhan                 14118767

Kelas :1KA16

FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018-2019

Daftar Isi
Bab I Pendahuluan .................................................................................   1
Kata Pengantar .....................................................................................................................    1
Bab II Pembahasan  .................................................................................. 2
2.1 Sejarah dan Pengertian Hoax ............................................................................................ 2
2.2 Dampak Negatif Hoax ....................................................................................................    3
3.3 Ciri dan Cara mengatasi Hoax .......................................................................................... 4
Bab III Penutup ......................................................................................   7
Referensi.................................................................................................................................. 10
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-NYA sehingga makalah yang berjudul “Dampak Negatif HOAX bagi masyarakat” dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

    Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


                                                                                                Depok, 1 November 2018


             Penyusun



BAB I
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang
Hoax merupakan sebuah berita yang berisi konten yang sebenarnya tidak terjadi, tapi dibuat seolah olah terjadi dengan tujuan tertentu. Hoax dapat berkembang karena banyaknya masyarakat yang menyebarkan suatu berita yang didapat tanpa disortir terlebih dahulu. Hoax sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kepanikan masal, dan lain sebagainya. Maka dari tu, penting bagi kita untuk mempelajari apa itu hoax.
Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah semakin canggih dan merambah ke berbagai bidang. Perkembangan ini membawa banyak dampak positif dalam kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi juga mempengaruhi hubungan sosial dalam masyarakat, baik dalam cara berkomunikasi maupun dalam kehidupan sehari – hari. Namun perkembangan teknologi informasi ini tidak terlepas dari berbagai isu baru terkait etika, salah satunya adalah berita hoax. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat dan budaya yang ada di dalam kehidupan sosial. Selain itu adanya budaya berbagi informasi dalam masyarakat yang membuat persebaran informasi semakin luas dan sulit terbendung.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa bahaya dari Hoax?
2.      Apakah berita hoax berdampak negatif bagi Indonesia?
1.3  Tujuan
1.      Agar masyarakat lebih berhati hati dengan berita yang beredar di masyarakat.
2.      Mengetahui berita yang hoax sehingga dapat dihindari.



BAB II
Pembahasan

2.1 Sejarah dan Pengertian Hoax
Sebelum berbicara lebih jauh mengenai definisi atau istilah apa itu hoax dan bagaimana ciri – ciri dari hoax tersebut dan bagaimana cara membedakan berita asli dengan hoax, mari kita kilas balik sejenak dan melihat kondisi sosial media saat ini. Akhir – akhir ini diberbagai sosial media sering kali kita temui beberapa berita, baik berupa opini dari artikel web dan sekedar opini yang bersertakan gambar yang menurut saya sendiri tidak ada kaitannya dengan opini tersebut. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan untuk waktu kedepannya.

Jauh sebelum kata “hoax” itu sendiri berkembang dan “viral”,kita sering menemukan penggunaan kata isu untuk berita – berita yang sebenarnya masih diragukan kebenarannya. Kata isu juga dikaitkan dengan kata gosip yang sebenarnya makna artinya tidak sama atau berbeda. Namun, hanya saja pada waktu ini penggunaan kata hoax itu sendiri lebih populer dan dimengerti dikalangan masyarakat kita.
Hoax sendiri memiliki definisi yaitu suatu berita atau pernyataan yang memiliki informasi yang tidak valid atau berita palsu yang tidak memiliki kepastian yang sengaja disebar luaskan untuk membuat keadaan menjadi heboh dan menimbulkan ketakutan. Akan tetapi, ada juga hoax yang sengaja dibuat untuk membuat cara berpikir tentang suatu hal menjadi sesat karena tertipu berita atau opini hoax. Jika sebelumnya hoax – hoax ini disebar luaskan lewat sms ataupun email dengan banyak, maka hoax sekarang ini lebih banyak beredar di dalam sosial media seperti Instagram, facebook, Twitter, Path, Whatsapp, serta blog – blog tertentu. Maka dari itu dibutuhkan kehati – hatian dalam menerima suatu berita atau opini.
Penyebaran berita hoax pada periode akhir – akhir ini membuat para pengguna internet atau biasa disebut sebagai netizen sangatlah khawatir. Dengan keadaan seperti ini, maka Menurut Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo, Dewan Pers akan memberlakukan sistem verifikasi media massa, mulai 9 Februari 2017, bersamaan dengan Hari Pers Nasional, seperti dikutip oleh Kaskus.co.id.Dengan demikian, dapat kita ketahui jumlahnya berapa banyak media massa yang abal – abal dan media yang bersertifikasi.

Hal tersebut tentunya sangat baik, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh hoax. Dikutip dari indolinear.com,ada 4 hal dampak negatif yang dapat ditimbulkan yaitu hoax sebagai pembuang – buang waktu, pengalihan isu, penipuan publik dan pemicu kepanikan sosial.

2.2 Dampak negatif dari hoax
Pertama adalah pembuang – buang waktu, seperti dikutip dari cmsconnect.com, menyatakan bahwa dengan melihat hoax di sosial media bisa mengakibatkan kerugian bagi individu itu sendiri maupun kelompok di kantor tempat ia bekerja. Hal ini dikarenakan hoax tersebut yang mengakibatkan efek mengejutkan sehingga sangat berpengaruh terhadap produktivitas kelompok di kantor tersebut.    
Dengan penurunan prodoktivitas tersebut, maka apa yang dihasilkan semakin berkurang sedikit demi sedikit atau bahkan dengan jumlah besar.

Kedua adalah sebagai pengalihan isu. Di media sosial ataupun internet khususnya para penjahat internet atau biasa dipanggil cyber crime,hoax biasa dimanfaatkan sebagai pelancar aksi kejahatan mereka di internet atau di sosial media. Sebagai contohnya, para penjahat cyberakan mengirimkan sebuah hoax yang berisikan bahwa telah terjadi kerentanan sistem dalam pelayanan internet seperti gmail dan ymail. Lalu, para penjahat tersebut akan mengirimkan sebuah tautan berupa link kepada para user atau pengguna yang berisikan saran meng-klik tautan tersebut agar akun pengguna akan terhindar dari kerentanan sistem gmailataupun ymail. Padahal, pada kenyataanya tautan tersebut merupakan virus yang bisa membajak gmailmaupun ymail para pengguna yang biasa kita sebut hacking.

Selanjutnya, adalah sebagai penipuan publik. Jenis penipuan ini biasanya bertujuan untuk menarik simpati masyarakat yang percaya dengan hoax tersebut, lalu ketika dianjurkan untuk menyumbangkan sejumlah uang dan anehnya ada saja yang mau menyumbangkan uang tersebut tanpa mau berpikir lebih dalam ataupun detail apakah berita tersebut terbukti benar ataupun salah. Banyak orang yang akhirnya tertipu dengan hoax tersebut dan pada akhirnya terlanjur mengirimkan sejumlah uang yang sangat besar. Salah satu contoh kasusnya seperti dikutip dari indolinear.com beberapa waktu yang lalu yaitu sebuah pesan yang beredar lewat aplikasi chat yaitu Whatsappberisi pesan pembukaan pendaftaran CPNS nasional. Setelah berita hoax tersebut viral terserbar, akhirnya pemerintah langsung memberikan klarifikasi bahwa pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS pada waktu itu.

Berikutnya yang terakhir adalah sebagai pemicu kepanikan publik. Biasanya hoax yang satu ini memuat berita yang merangsang kepanikan khalayak publik, dan beritanya berisikan tentang tindak kekerasan atau suatu musibah tertentu. Salah satu contohnya adalah hoax tentang kecelakaan hilangnya pesawat Garuda Indonesia dengan tujuan Jakarta – Palu beberapa waktu lalu. Hoax ini begitu cepat menyebar sampai media massa maupun media online harus mengklarifikasi berita tersebut agar masyarakat tidak panic ataupun percaya dengan hoax tersebut.

Selanjutnya, saya akan menjelaskan ciri – ciri yang terdapat pada berita atau opini hoax. Hal ini tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat yang notabenenya sering menggunakan sosial media untuk meng-updateinformasi lebih dalam, akan tetapi tidak terjebak oleh berita – berita palsu yang beredar. Dengan demikian, kita dapat menjadi pembaca yang cerdas, bijaksana dan tidak termakan angin lalu.
2.3 Ciri-ciri dan cara mengidentifikasi hoax
Ciri yang pertama adalah Judul dalam suatu berita biasanya berbumbu provokatif dan disertai denga isu – isu terkini. Hoax juga biasanya menggunakan judul berita sensasional sehingga dapat memicu emosional para pembacanya. Pada umumnya berita hoax juga bisa diambil sumbernya dari media massa atau media online yang resmi akan tetapi isi dar beritanya diubah mula dari dikurangi hingga ditambahi sedikit agar membuat isi berita semakin sensasional. Oleh karena itu jika anda merasa menemukan berita yang memiliki judul ataupun isinya yang sedikit sensasional, ada baiknya untuk mencaritahu lebih dalam lagi dan cocokan dengan berita aslinya apakah terlihat perbedaanya atau tidak agar bisa kita lihat sama atau tidak isi berita tersebut.

Selanjutnya, cara yang ampuh untuk mengetahui berita hoax adalah dengan memeriksa fakta yang ada sebelum percaya akan suatu berita. Biasanya jika suatu berita tidak disertai dengan sumber yang jelas, maka sudah dipastikan bahwa berita tersebut adalah hoax. Dan biasakan kita memeriksa berita yang kita baca, apakah berita tersebut adalah fakta ataupun hanya sebuah opini semata.

Karena definisi serta dampak negatif dan ciri dari berita hoax sudah dipaparkan oleh penulis, maka penulis akan menjelaskan keresahan sesungguhnya. Keresahan ini timbul karena di era milenial ini, sangat mudah sekali menyebarnya hoax dikalangan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya sesat pikir atau fallacy terhadap suatu permasalahan sosial yang ada dan menimbulkan salah kaprah atau semacamnya.

Padahal di zaman sekarang, globalisasi sudah terjadi. Internet dan media sosial khususnya merubah jarak sesungguhnya menjadi dekat karena tidak ada batasan informasi yang didapatkan oleh para penggunanya. Sehingga menyebabkan konflik di dunia digital dan memengaruhi kondisi sosial di dunia nyata.

Mengapa ini bisa terjadi? Alasan pertama menurut penulis adalah kurangnya etika dalam menggunakan sosial media maupun sejenisnya. Hal ini diperkuat dengan bebasnya para netizen mengungkapkan pendapat mereka di dalam media sosial manapun yang mereka mau. Dengan keadaan seperti itu, wajar saja akhir – akhir ini media sosial yang biasa digunakan untuk penyebaran hoax seperti Twitter, Instagram, dan Whatsapp di timeline-nyaselalu muncul berita – berita sensasional yang tidak bersumber sama sekali.

Contoh saja di Instagram,dibagian menu explore,bisa kita dapati berbagai macam berita hoax yang disertai foto yang sebetulnya tidak ada hubungan dan kaitannya sama sekali. Akan tetapi, untuk para pengguna aplikasi tersebut yang tergolong baru – baru  ini menggunakannya biasanya begitu mudahnya percaya dan terpengaruh dengan hoax tersebut. Saya sempat berpikir bahwa mengapa begitu banyaknya masyarakat yang masih banyak mempercayai hal tersebut, padahal seharusnya mereka menelaah terlebih dahulu informasi apa yang mereka dapatkan.

Lantas dengan wawasan terkini mereka yang terkesan “apa adanya”, mereka dengan cepatnya kembali menyebarkan ulang berita yang sama. Kendati demikian, tidak semua pengguna sosial media yang seperti itu. Ada saja mereka yang menggunakan sosial media dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh hoax terkini dikarenakan banyaknya pengetahuan dan wawasan tentang hoax tersebut, sehingga para netizen yang bijak tersebut langsung membuat “berita tandingan“ berupa klarifikasi terhadap suatu hoax yang sedang dibahas atau panas – panasnya. Setelah itu timbulah semacam psywar di media sosial tentang siapa yang paling benar.

Sebagai contoh, masalah pilkada DKI Jakarta tahun ini merupakan pilkada yang begitu “berisik” bahkan pasca selesai pilkada DKI Jakarta yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 3 Anies baswedan dan Sandiaga Uno pun masih bertebaran hoax yang menjelekkan pasangan nomor urut 3 tersebut. Tidak hanya itu, pasangan dengan nomor urut 2 yaitu basuki tjahja purnama dan Djarot pun tidak luput sebagai objek hoax sehingga mencemarkan nama mereka. Perang hoax tersebut diduga adalah perang antar pendukung kedua pasangan calon tersebut. Kendati demikian, penyebaran hoax yang terjadi di salah satu media sosial yaitu Instagram tidak melulu tentang hoax antar kedua paslon tersebut.

Saya sebagai penulis berpendapat bahwa dengan menyebarnya berita hoax di media sosial manapun jika penggunanya atau yang mendapat informasinya tidak membaca berita tersebut secara bijak, maka bisa dipastikan dia akan selamanya terjebak arus berita hoax. Tidak hanya itu, mereka yang tidak bijak dalam membaca beritapun akan ikut membuat hoax tandingan sehingga antara kubu dengan yang lainnya tidak akan pernah habis untuk saling serang di media sosial. Sudah bisa dipastikan, orang atau kelompok te        rsebut sudah memiliki perspektif pemikiran yang salah dan hanya bisa saling menyalahkan tanpa menyeimbangkan pemikiran mereka.
Berdasarkan permasalahan di atas yang sudah kita ketahui, seharusnya pemerintah bisa mencegah para penyebar hoax dengan memberikan sanksi lagi dari UU yang sudah ada atau menyempurnakan kembali UU Pasal 27 ayat (3), Pasal 31 ayat (4), Pasal 5 ayat (1) dan (2), Pasal 43 ayat (5), Pasal 26 dan Pasal 40. Namun menurut penulis, para pembuat hoax – hoax di media sosial tetap tidak kunjung ada habis – habisnya. Bahkan jumlah user yang menyebarkan hoax semakin banyak bahkan berkembang.
2.3 Berita Hoax
Menurut (Apandi, 2017), hoax adalah sebuah berita palsu atau bohong. Hoax digunakan untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengar untuk mempercayai sesuatu. Berita hoax dapat menyebabkan munculnya fitnah, pembunuhan karakter, perang pernyataan di media sosial, putusnya silahturahmi dan rusaknya kerukunan hidup masyarakat. Dalam artikel di website hai.grid.id, terdapat 10 jenis berita bohong yang sering diterima oleh masyarakat, yaitu: sosial politik, sara, kesehatan, makanan dan minuman, penipuan keuangan, IPTEK, berita duka, candaan, bencana alam, dan lalu lintas.
Hoax membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, seperti ujaran kebencian, fitnah, isu provokatif, sentiment SARA dan pemutarbalikan fakta. Hoax juga melanggar prinsip jurnalisme online yang isinya sebagai berikut (Given, 2017):
  • Tidak boleh plagiat
  • Terbuka atau transparan
  • Tidak menerima suap
  • Menyelidiki kebenaran dan memberitakannya
  • Jujur
2. Undang-undang dan hukum tentang Hoax
Di Indonesia, undang – undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik, adalah Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang – Undang nomor 11 tahun 2008 yang berbunyi:
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”
Dalam pasal 28 ayat 1, kata “bohong” artinya informasi yang tidak benar adanya. Sedangkan kata “menyesatkan” artinya dampak yang ditimbulkan akibat berita bohong tersebut (Sembiring, 2017).
Selain itu ada beberapa pasal-pasal yg mengatur tentang hoax, sebagai berikut :
-          Pasal 27 ayat (3),
-          Pasal 31 ayat (4)
-          Pasal 5 ayat (1) dan (2)
-          Pasal 43 ayat (5)
-          Pasal 26
-          Pasal 40
BAB III
Penutup
Masyarakat perlu mengetahui apa itu berita hoax untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif dari berita hoax tersebut, serta bersikap lebih bijaksana dalam menanggapi perkembangan teknologi informasi dan menelaah kebenaran dari informasi sebelum dibagikan ke orang lain. Cepatnya penyebaran informasi tetap perlu disikapi dengan tenang dan jernih. Masyarakat harus lambat dalam mempercayai informasi yang diperoleh dengan memastikan kembali ke beberapa sumber yang terpercaya.




















Referensi
  • Pratama, A. H. 4 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Mempublikasikan Informasi di Media Sosial. (2016, November 21). TechinAsia. Retrieved from https://id.techinasia.com/etika-menyebarkan-informasi-media-sosial.
  • Hermiyanto, I. Literasi Digital. (2013, April 08). Literasi Digital. Kompas. Retrieved from https://www.kompasiana.com/iinhermiyanto/literasi-digital_55280e9df17e61ba098b45bc
  • Sobri, M. Emigawaty, & Damayanti, N. R. (2017). Pengantar Teknologi Informasi. Yogyakarta : ANDI.s
  • Nuryanto, H. (2012). Sejarah Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jakarta : PT Balai Pustaka.
  • Suryana (2013), Y. Lecture Notes – Pengantar Mata Kuliah. Jakarta : Binus University.
  • Hourdequin, M. (2015). Environmental Ethics: From Theory to Practice. London : Bloomsbury Publishing.
  • Apandi, I. & Rosdianawati, S. (2017). Guru Profesional Bukan Guru Abal-Abal. Yogyakarta : Deepublish.
  • Monohevita, L (2017). Stop Menyebarkan Hoax. Depok : Universitas Indonesia.


EmoticonEmoticon